Nah, lokomotif ini ada klasifikasinya juga loh.. menurut DISINI klasifikasi lokomotif ada yang berdasarkan Mesin dan Susunan roda. kalo berdasarkan Mesin pasti sudah banyak yang tau. yaitu ada Lokomotif Uap, Lokomotif Diesel Hidraulik, Lokomotif Diesel Elektrik dan Lokomotif Listrik. semua jenis lokomotif(berdasarkan mesinnya) itu pernah dipakai oleh Indonesia. namun untuk Lokomotif Listrik sangat jarang ada 'bangkai' nya. dan hanya tersisa 1 di indonesia, yaitu lokomotif ESS 3201 atau si Bonbon. sedangkan lokomotif diesel elektrik dan diesel hidraulik ada yang masih berdinas dan ada juga yang sudah 'mati' karena beberapa alasan.
klasifikasi Lokomotif berdasarkan susunan rodanya. menurut Wikipedia adalah
- 1. kode B artinya lokomotif dengan 2 roda penggerak atau Bo-Bo
- 2. kode C artinya lokomotif dengan 3 roda penggerak atau Co-Co
-
- Misal Lokomotif Diesel Hidraulik C300 dan C301
- 3. kode BB artinya lokomotif bergandar 2 2 jadi dengan roda penggerakada 4 as roda atau memiliki 8 roda
- 4. kode CC artinya lokomotif bergandar 3 3 jadi total penggeraknya ada 6 as roda atau memiliki 12 roda .
-
- Misal Lokomotif Diesel Elektrik : CC200, CC201, CC202, CC203, CC204 dan CC205
Sekian dulu postingan saya, semoga bermanfaat..! :D
wew visit blog gw raikuoh.blogspot.com
BalasHapus